Cicak, hewan yang sering kita jumpai di rumah dan dimanapun. Terdapat anjuran untuk membunuhnya.
A. Lebih Cepat Lebih Baik
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ
وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ“
"Barangsiapa yang membunuh cicak pada pukulan pertama maka ditulis
baginya seratus kebaikan, Jika dia membunuhnya pada pukulan kedua maka
dia mendapatkan pahala kurang dari itu, dan bila pada pukulan ketiga
maka dia mendapatkan pahala yang kurang dari itu” (HR. Muslim: 2240)
B. Diantara Sebabnya.
Ummu Syarik Radhiyallahu 'Anha berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu
'Alaihi wa Sallam memerintahkan untuk membunuh cicak. Dan beliau
bersabda:
كَانَ يَنْفُخُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلَام
"Dahulu cicak turut membantu meniup api (untuk membakar) Ibrahim 'alaihissalam" (HR al-Bukhari, Muslim)
C. Binatang Kecil Yang Jahat.
Sa’ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu 'Anhu berkata:
أَنَّ النبيَّ أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغَ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا
"Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memerintahkan untuk
membunuh cicak, dan beliau menyebutnya sebagai fuwaisiq (binatang kecil
fasiq)” (HR Muslim: 2238)
Imam an-Nawawi rahimahullah berkata,
“Para ulama sepakat bahwa cicak termasuk hewan kecil yang mengganggu”
(Syarh Shahih Muslim, 14:236)
Sungguh, bila Anda merasa iba
kepada binatang, maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam lebih
berbelas kasih kepada binatang, bahkan di saat hendak menyembelih hewan.
Adapun cicak, maka Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menganjurkan untuk membunuhnya.
Bila tak kuasa (tega/jijik) 'tuk membunuh cicak namun janganlah dicela orang yang berupaya melaksanakannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar